Logo Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Format Cdr & Png

Download Logo atau lambang Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Vector CDR, SVG, AI, EPS & PDF Format, Vektor HD dan PNG. Anda bisa mendownload logo ini dengan resolusi gambar yang tinggi serta bisa juga memiliki file format CorelDRAW. Tetapi sebelum anda mendownload kita harus sedikit mengetahui penjelasan mengenai logo ini.

Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi di Indonesia yang berada dalam gugusan Sunda Kecil dan termasuk dalam Kepulauan Nusa Tenggara. Provinsi yang biasa disingkat NTT ini memiliki 21 Kabupaten/Kota.

Di awal kemerdekaan Indonesia, kepulauan ini merupakan wilayah Provinsi Sunda Kecil. yang beribukota di kota Singaraja, kini terdiri atas 3 provinsi (berturut-turut dari barat): Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Setelah pemekaran, Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, antara lain Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Timor, Pulau Alor, Pulau Lembata, Pulau Rote, Pulau Sabu, Pulau Adonara, Pulau Solor, Pulau Komodo dan Pulau Palue. Ibukotanya terletak di Kupang, di bagian barat pulau Timor.

Provinsi ini terdiri dari kurang lebih 550 pulau, tiga pulau utama di Nusa Tenggara Timur adalah Pulau Flores, Pulau Sumba dan Pulau Timor Barat (biasadipanggil Timor).

Provinsi ini menempati bagian barat pulau Timor. Sementara bagian timur pulau tersebut adalah bekas provinsi Indonesia yang ke-27, yaitu Timor Timur yang merdeka menjadi negara Timor Leste pada tahun 2002.

Download Logo Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Vector Format CDR PNG HD

Logo Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Format Cdr & Png



Mungkin itu beberapa penjelasan mengenai Logo Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Vector Format semoga bisa bermanfaat dan bisa berguna logo-nya dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan komentar bila ada penjelasan yang kurang paham dan terimakasih.

0 Response to "Logo Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Format Cdr & Png"

Post a Comment